Investasi Properti Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Tidak dapat dipungkiri bahwa investasi properti selalu diidentikkan dengan investasinya orang kaya. Padahal persepsi itu tidak selalu benar. Menurut saya, siapa pun bisa berinvestasi di properti. Anda tidak harus menunggu punya uang banyak untuk investasi di properti. Sekarang pun, anda bisa memulai bisnis atau investasi properti, asal anda tahu caranya dan mau mempraktekkannya. Memang, tidak banyak buku-buku yang membahas tentang bisnis properti. Setahu saya, sekarang ini justru banyak buku dan majalah yang membahas bagaimana membuat rumah anda cantik, mewah atau membuat rumah idaman. Buku dan majalah properti, interior, arsitek dan sejenisnya ini yang kemudian membuat kita seolah-olah membuktikan bahwa properti itu memang hanya untuk orang-orang kaya. Karena itu, pada kesempatan ini, saya sengaja mengulas sedikit tentang investasi properti agar kita semua menyadari bahwa begitu hebatnya properti ini bila kita jadikan sebagai bisnis maupun investasi. Lagi pula, konon, sahabat nabi seperti Umar bin Khattab pun sesungguhnya memiliki properti berupa kebun kurma ribuan hektar, begitu pula Abdurrahman bin Auf yang begitu kaya raya dan memiliki banyak properti.
Ilmu mengenai properti ini, menurut saya, ‘wajib’ dimiliki oleh seseorang yang ingin kaya. Karena pada kenyataannya, selalu ada persamaan antara orang yang kaya di dunia ini. Persamaan itu terletak dari hartanya yang selalu berupa properti baik rumah, gudang, vila maupun gedung perkantoran. Kepemilikan properti itu bisa karena dia berbisnis properti, atau karena setelah kaya, dia membeli properti.
Mengapa kita harus investasi di properti? Karena secara umum investasi di properti itu lebih menguntungkan dibandingkan dengan investasi yang lain. Pertama, anda tidak harus memiliki uang tunai sebesar harga beli properti yang akan anda beli, karena anda bisa mendapatkan properti dengan menggunakan uang orang lain dalam hal ini uang bank. Kedua, anda bisa membeli properti dengan nilai yang jauh lebih tinggi daripada yang anda bayar.
Ketiga, anda bisa meningkatkan nilai sebuah properti secara besar-besaran tanpa mengeluarkan banyak uang. Bandingkan dengan investasi di emas atau saham. Ketika anda membeli emas, anda tidak bisa menaikkan harga emas anda. Kalau anda mau jual maka harganya sesuai dengan harga pasar yang fluktuatif naik turun. Meski anda buat emas anda dengan hiasan atau bentuk yang indah, cukup sulit untuk mendapatkan pembeli yang senang dengan emas anda. Demikian juga investasi di saham. Kalau anda membeli saham Telkom misalnya. Begitu anda beli, harga saham Telkom di bursa efek bisa turun, bisa pula naik sewaktu-waktu dalam hitungan detik. Anda tidak bisa mengontrol harga saham yang anda beli.
Keempat, anda tidak harus menjual properti untuk mendapatkan keuntungan dari kenaikan harganya, karena anda bisa mendapatkan kredit lagi dari properti yang anda punya itu, kemudian anda belikan properti yang lain. Kelima, anda tidak perlu memantau properti anda setiap saat. Begitu anda beli sebuah rumah, anda tidak perlu lagi setiap hari mendatangi rumah itu. Anda tidak kuatir rumah anda hilang, layaknya kalau anda memiliki emas senilai Rp200 juta, maka anda akan memikirkan tempat yang aman. Begitu pula anda tidak perlu harus memantau harga properti setiap hari atau setiap bulan. Setelah anda beli properti, maka anda sewakan dan setelah itu anda sudah tidak pernah memikirkan apakah harganya akan naik atau turun. Dengan demikian, beban pikiran anda relatif ringan dibanding dengan investasi atau bisnis yang lain.
Keenam, harga properti cenderung naik. Kenaikannya yang pasti adalah secara perlahan-lahan dan konsisten, tapi tidak menutup kemungkinan kenaikannya akan melejit karena adanya perubahan positif disekitar properti anda. Ketujuh, properti bersifat sangat pemaaf terhadap kesalahan. Bagi orang awam pun, kalau punya uang bisa membeli properti dan kemungkinan besar akan tetap untung. Apalagi kalau anda memiliki ilmu properti yang memadai, maka membeli properti semakin menguntungkan. Bandingkan dengan kalau anda mau beli saham, emas atau bisnis. Kalau anda tidak memiliki informasi dan ilmu yang cukup, maka kemungkinan anda akan rugi. Lalu bagaimana memulai investasi properti ini? Anda bisa memulai investasi properti dengan uang sedikit bahkan tanpa uang sama sekali kalau anda tahu caranya. Investasi di properti ini memang unik dibandingkan dengan investasi lain, seperti emas, deposito atau saham. Kalau anda punya uang Rp15 juta, maka anda hanya bisa membeli emas senilai Rp15 juta. Demikian pula, kalau anda ingin investasi di saham, anda pun hanya bisa membeli saham sebesar Rp15 juta. Deposito pun juga demikian. Anda tidak bisa bilang ke bank, “tolong dong…, deposito saya dibuat Rp16,5 juta dengan menambahkan bunga/bagi hasil saya selama satu tahun!” Sekarang bandingkan dengan investasi di properti. Uang Rp15 juta bisa anda gunakan untuk membeli properti senilai Rp50 juta, Rp75 juta atau bahkan Rp150 juta. Lho kok bisa begitu?
Inilah hebatnya properti. Hampir semua bank berlomba-lomba mengucurkan kreditnya kepada orang yang membeli properti. Bank mau memberikan kreditnya di sektor properti karena sektor ini dinilai aman dan menguntungkan. Karena itu, jangan lewatkan peluang investasi ini begitu saja. Anda bisa memulai investasi properti sesuai kemampuan anda. Kalau anda hanya mampu membeli properti seharga Rp50 juta, itu sudah bagus. Karena untuk membeli properti seharga Rp50 juta, anda tidak harus memiliki uang Rp50 juta, tapi minimal hanya 10% dari harga properti atau Rp5 juta. Tapi sayangnya, kebanyakan orang tidak berpikir jangka panjang. Punya uang Rp5 juta, kemudian digunakan untuk uang muka kredit mobil, atau beli HP tipe terbaru, beli tape recorder yang lebih canggih, pergi keluar negeri dan sebagainya. Tidak ada salahnya sih, anda membeli barang-barang konsumtif seperti itu, asalkan anda benar-benar sudah mampu membelinya dan tidak melupakan investasi yang lebih menguntungkan.
Kehebatan lain dari properti ini adalah ketika anda sudah investasi properti, anda akan ketagihan untuk membeli properti kedua, ketiga dan seterusnya. Sebab, bila properti yang pertama anda beli bisa menghasilkan uang karena disewakan, maka anda tidak pusing lagi dengan angsuran ke bank. Apalagi, bila anda mendapatkan KPR dengan jangka waktu yang panjang, maka jumlah angsuran itu lama kelamaan semakin tidak terasa memberatkan karena nilainya terasa semakin kecil. Misalnya, saat sepuluh tahun lalu anda memiliki KPR dengan angsuran Rp200 ribu sebulan, angsuran itu terasa begitu besar. Tapi coba bandingkan dengan nilai sekarang, Rp200 ribu itu seolah ‘tidak ada harganya’. Apalagi pendapatan anda saat ini sudah meningkat dan lebih besar.
Prinsip utama dalam investasi properti ini adalah gunakan uang bank untuk membiayai properti anda. Dengan demikian, anda tidak perlu takut karena saat ini belum memiliki uang untuk membeli properti. Bank siap membantu anda. Kalau anda tidak mau menggunakan bank konvensional, saat ini sudah banyak bank syariah yang menawarkan kredit KPR. Bahkan dengan bank syariah ini, anda bisa lebih aman karena angsuran kredit yang anda bayarkan akan terjamin tetap hingga lunas. Hal ini karena prinsip yang digunakan bukan berdasarkan bunga bank yang berfluktuasi naik turun, tapi berdasarkan prinsip jual beli. Untuk mendapatkan kredit yang lebih besar, anda jangan takut untuk meminta pinjaman dengan jangka waktu sampai 20 tahun. Mungkin anda akan bilang, “Wooww.. lama amaat…” Tenang…, bagaimana pun, kredit jangka panjang untuk properti masih menguntungkan. Contoh riilnya seperti ini. Kalau anda membeli rumah seharga Rp50 juta dengan KPR 80% atau Rp40 juta maka angsuran per bulan untuk jangka waktu 20 tahun adalah Rp512 ribu. Nah, dengan harga rumah Rp50 juta, dan bila rata-rata kenaikan harga rumah 25% per tahun, maka pada tahun keempat rumah anda bisa meningkat menjadi Rp100 juta. Kalau anda sudah tidak mau repot-repot mengangsur kredit selama 20 tahun, maka anda bisa menjualnya dan anda masih untung. Apalagi kalau rumah yang anda beli itu disewakan, maka anda akan mendapatkan dua keuntungan yakni dari sewa dan dari kenaikan harga properti. Meski anda bisa mendapatkan untung dengan menjual properti anda, sebaiknya anda menghindari menjual properti, kecuali dalam kondisi yang tidak memaksa. Mengapa demikian? Mungkin anda sering mendengar penyesalan seperti ini. “Aduh… sayang sekali, rumah saya jual sepuluh tahun lalu seharga Rp200 juta. Coba kalau saya jual sekarang ini, harganya sudah mencapai Rp2,5 miliar”. Atau anda dengar dari seorang pensiunan, “Saya nyesel kenapa saya dulu, 20 tahun lalu tidak membeli beberapa kavling rumah ini. Dulu harganya hanya Rp5 juta, tapi sekarang sudah Rp1 miliar. Dulu rumah ini murah sekali karena masih sepi”.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka anda jangan lagi takut membeli dan investasi properti. Investasi properti bukan monopoli untuk orang kaya, karena anda pun bisa! Mulailah dengan membeli properti rumah, ruko atau rukan sesuai dengan kemampuan anda. Dan ingat, bahwa kunci keberhasilan dari investasi ini adalah kalau kita berpikiran jangka panjang. Selamat mencoba! *) Tulisan telah dimuat di Majalah Nurul Hayat Surabaya
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.






June 13th, 2009 at 3:53 pm
Bung gimana caranya kita memperoleh pinjaman dr Bank jika pekerjaan saya sbg swasta (bisnis srabutan aka makelar) ??
June 25th, 2009 at 11:27 am
Salam Sukses Bung !
saya sangat ingin untuk terjun di bisnis property. dan saya telah mendapatkan penawaran yang sangat bagus. harga property 1,2 M. bentuk ruko sangat strategis.besar dan di jual jauh di bawah harga pasar. bagaimana cara ajukan proposal ke bank untuk KPR, sementara usaha saya belum besar, dan belum layak dapat pinjaman besar dari bank.
Terima kasih.
Edy waluyo
June 28th, 2009 at 2:36 am
KPR selalu mensyaratkan syarat dokumentasi yang lengkap dan syarat keuangan yang sesuai permohonan kredit. Jadi kalo dua syarat itu tidak dipenuhi maka sulit dapat KPR. Untuk yang swasta, maka lengkapi dokumen dengan memiliki ijin usaha dan bukti keluar masuk uang melalui rekening bank.
Bila secara finansial tidak cukup untuk dapat KPR segede yang diinginkan, maka kalo ada ruko murah bisa gunakan teknik flip (cari pembeli dan anda dapat untung selisihnya. Bisa pake surat kuasa atau perjanjian menjual).
July 7th, 2009 at 8:56 am
jadi inget bukunya Robert T.Kiyosaki yang Guide to Investing
August 27th, 2009 at 5:06 am
wah jadi kita harus punya pekerjaan dulu donk pak, kalau misalkan saya masih mahasiswa bagaimana mengajukan kpr ke bank? padahal saya sangat-sangat ingin SEKALI berbisnis Property
August 29th, 2009 at 12:17 am
Gmana saya yg kerja nya freelance bisa mendapatkan pinjaman di bank utk membeli properti,mohon pencerahannya?
August 30th, 2009 at 8:34 am
Assalamu alaikum,
Saat ini sy lg kebingungan kr sdh byr tanda jadi pembelian rmh seharga 300jt namun ternyata aplikasi kridit sy ditolak oleh bank dg alasan penghasilan sy masih kurang. Angka kridit yg harus sy byr tiap bln adalah 3jt sedang penghasilan tetap sy hanya 4jt (diluar bonus blnan. Sy punya usaha kost2an dg rata2 pendapatan 2jt/bln namun tdk bs diperhitungkan pihak bank. Apakah pa muhammad bisa beri sy solusi bgmn sebaiknya… Terimakasih byk sebelumnya..
September 3rd, 2009 at 8:59 am
cari bank yang lain.. jangan tergantung 1 bank saja..
October 30th, 2009 at 8:04 am
saya mengajukan pinjaman KPR rumah inden di salah satu bank. Sesuai Harga rumah 1,520 M. Pinjaman saya disetujui 90 % 1,368 dari Harga Rumah, dgn angsuran bulanan Rp18 juta/bln selama 15 tahun. Rencana saya setahun kemudian rumah itu saya take over atau dijual pada orang lain. Dan untuk membayar angsuran bulanan selama menunggu 1 tahun tsb, saya pinjam uang lagi di bank lain sebesar 200 juta. Apakah cara ini benar dan apakah uang 200 juta itu sy gunakan sebagian buat byr angsuran dan sisanya didepositokan. Dari pada uangnya dibekukan, bunganya tidak seberapa buat membantu byr angsuran. trims.NB
November 1st, 2009 at 12:27 am
secara umum, dengan cara itu sangat berisiko, karena anda bayar angsuran dari hutang. Tapi itu tergantung perhitungan bisnis anda. (apakah secara finansial itu akan untung atau tidak dan anda yakin bahwa 1 tahun itu pasti laku).
tapi setahu saya, KPR inden itu lebih berisiko dalam hal prospek propertinya dan ketepatan dalampenyelesaian bangunan. Kalo anda mau melakukan spekulatif seperti itu, bisa beli rumah second yang langsung bisa disewakan/untuk bisnis.
Agar aman dalam berinvestasi, ada kriteria2 tertentu. Anda bisa pelajari di www.propertifree.com
April 20th, 2010 at 1:20 pm
pak Safak yth:
saat ini sy sdg mengincar satu rumah seharga 300 jutaan yg hendak sy buat usaha kost-kost an dan usaha warnet,tapi terkendala karena sy hanya peg swasta dgn gaji 2,5 jutaan dan sy belum mempunyai usaha,padahal rumah orang tua sy seharga 2 milyard tapi surat rumah belum sertifikat,bgm pak agar pinjaman sy disetujui pihak bank??? terimaksih sebelumnya
May 12th, 2010 at 2:13 am
Pak Safak,
Apakah bisa berbagi kiat kiat tentang KPR. Saat ini saya mengalami keterbatasan untuk menggunakan KPR karena saya tidak kerja di perusahaan di Indonesia, dan kebetulan saya berdomisili di Luar negri. Apakaha ada saran untuk itu? Saat ini hanya satu bank yang bisa menawarkan KPR tersebut, itupun syaratnya juga rada berat dan tidak ada alternatif untuk refinancing.
Terima kasih
Sebastianus
May 13th, 2010 at 7:38 am
@ Pak Sebastianus: biasanya bank hanya membiayai sesuai domisili dan tempat kerja/usaha. kalau anda bilang hanya ada satu bank yng mau tapi memberatkan, mungkin anda bisa fokus dibank itu dan cari solusi yng memberatkan itu..
@ daniel-bank hanya biayai sesuai penghasilan dan nilai jaminan. solusinya ya… kalo anda masih tetep ingin kpr ya cari properti yg sesuai penghasilan anda.
tapi anda bisa juga tidak pake kpr untuk mendapatkan untung dari properti misalnya dengan flip, atau dengan cara lain sperti jadi developer tanpa modal.
May 23rd, 2010 at 3:19 pm
pak Safak yth:
saat ini sy sedang mengincar sebuah rumah seharga 100 jutaan yg rencananya hendak sy bayar cicilan kpr ke bank,tpi terkendala karena surat rumah tsb hanya sk camat,bgmna caranya agar sy dpt memiliki rumah tsb … trimkasih
May 23rd, 2010 at 3:40 pm
pak safak yth:
bgmana pak kalau ada rumah yg sangat murah di pinggir kota 35jutaan??jaraknya dari jln besar +/- 600 meter dan sebelum tempat tsb sunyi,hanya sawah saja tapi sudah masuk listrik dan sudah masuk mobil angkot,surat rumahnya shm,bgmna prospeknya apakah pantas sy beli??bgm menilai rumah yg berprospek di masa depan??? trimakasih
May 24th, 2010 at 2:27 pm
Pak Safak,
Karena uang tidak cukup maka saya putuskan membeli kapling,berarti uang tidak bisa berkembang (rumah kan bisa dikontrakkan). Apa sebaiknya kapling tsb dijual?? mohon sulosinya.trimakasih.
May 26th, 2010 at 1:27 pm
ada beberapa alternatif:
Bisa dibangun rumah dengan kredit multi guna dan disewakan, bisa juga dijual dan dibelikan rumah utk disewakan. karena itu anda harus itung untung ruginya..
May 26th, 2010 at 1:29 pm
@ Daniel-utk menilai prospek atau tidak anda bisa lihat falitas umum dan rencana fasum yg ada di daerah tsb. kalo fasum dan fasos disana ada dan bahkan banyak maka prospeknya bagus..
May 27th, 2010 at 3:50 pm
Pak Safak yth:
Bagamana pak kalau ada rumah yg bagus hendak dibeli,tapi berhubung uang saya tidak cukup sy ingin beli dgn cara KPR ke bank,tentu dgn menjaminkan surat rumah tsb ke bank,tapi sy dengar salah satu syaratnya surat rumah harus SHM,sedang surat rumah yg ada dlm bentuk SK Camat.Bgmana pak solusinya apakah diurus dulu jadi SHM dan atas nama siapa???dan bgmana cara mengurusnya dan dimana tempatnya???kapan pengurusannya sebelum jual beli,sekaligus sewaktu jual beli atau bgmana tepatnya???kira2 brpa biayanya dan apakah membuthkan waktu lama???maaf pak pertanyaan saya banyak,terimakasih banyak pak sebelumnya
June 20th, 2010 at 12:39 pm
Assalamualaikum, minta pencerahanya kang, bagaimana cara jual rumah supaya cepet laku dan harganya tinggi, solanya rumah saya belum laku-laku udah hampir satu tahun.
July 6th, 2010 at 4:17 am
wass. pasang plang tulisan yang gede2 kalo mau dijual, iklanin, atau titipin pada broker kalo anda tidak punya waktu utk masarin.
kalo ada uang sebaiknya di rapikan dulu, dicat yang pantas…. rumput2 dibersihkan,
kalo rumah anda sudah sertifikat dan imb, beri kemudahan pembeli untuk kpr. kalo belum bisa juga anda beri waktu pembayaran.
August 23rd, 2010 at 12:10 pm
pak apakah untuk beli property tanpa modal harus selalu menyertakan jaminan? masalahnya saya tidak punya apa yang buat jaminan dan uang untuk melunasi kredit apa bisa bisnis property
makasih pak safak
pak nanti di jawab lewat email aku aja yah